Selasa, 22 Juli 2014

Pilpres 2014


Penetapan Hasil Pemilu 2014

Presiden Baru, Penuh Pilu


            Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2014, melalui Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014. 
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, membacakan keputusan tersebut di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI, pada pukul 21.00, Selasa (21/07).
            Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung sejak tanggal 17 – 22 Juli 2014 untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara di luar negeri sebanyak 130 Panitia Pemilhan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara dan 33 KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Adapun hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang telah dilaksanakan, sebagai berikut :
1.   Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
       H. Prabowo Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa
       mendapatkan jumlah suara sebesar 62.576.444 atau prosentase 46,85 %.
2.   Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
       Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla
       mendapatkan jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase 53,15 %.

           Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai selisih sebesar 8.421.389 suara. Jumlah suara sah adalah sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tidak sah sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 134.953.967.
          Berikut isi surat keputusan KPU dalam penetapan perolehan hasil rekapitulasi pilpres 2014 secara nasional.
           Pertama, menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan umum Presiden dan wakil presiden 2014 yang dituangkan dalam model DD1 dan PPWP sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
           Kedua rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden sebagaimana dimaksud Diktum pertama, terdiri atas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di 33 Provinsi dan 130 Panitia Perwakilan Pemilihan Luar Negeri.
           Ketiga, menetapkan hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 sebagai berikut :
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebanyak 62.576.444 atau sebanyak 46.58 persen dari suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebanyak 70.997.833 suara atau sebanyak 53.15 persen dari suara sah nasional
           "Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan salinan disampaikan ke MPR RI, DPR RI, Ketua Mahkamah Kontitusi, Ketua Mahkamah Agung, Presiden RI, Partai Politik dan gabungan partai politik dan ke Presiden dan Wakil Presiden," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Ruang Sidang KPU, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014). Untuk diketahui, total pemilih yang menggunakan haknya dari 197 juta hak pilih yaitu 133.574.277 pemilih dan suara yang tidak sah 1.379.690 suara. Total suara sah dan tidak sah 134.953.967.
             Pemilu ini sempat terjadi kejadian yang sedikit menegangkan sebagian golongan dengan pernyataan “Menarikkan diri” oleh pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 1 yang menyatakan bahwa pemilu presiden 2014 karena dianggap cacat hukum, tidak jujur serta tidak adil. Pernyataan Prabowo itu disampaikan dalam keterangan pers di posko pemenangan kubunya di Jakarta, Selasa (22/07) siang, sekitar pukul 14.15 WIB. 
           "Yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum dan dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," kata Prabowo Subianto, yang disambut yel-yel para pendukungnya.
Prabowo saat memberikan keterangan pers didampingi para pimpinan partai politik yang menjadi koalisi politiknya, tetapi tidak didampingi calon wakil presiden Hatta Radjasa.
Menurut Prabowo, pelaksanaan pemilu presiden tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945.                 "Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU," kata Prabowo, dengan nada intonasi tinggi. Prabowo juga menyebut rekomendasi Bawaslu tentang dugaan kecurangan diabaikan oleh KPU. Dia juga menyebut ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu yang disebutnya melibatkan penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu."Sehingga pemilu tidak jujur dan tidak adil," tegas prabowo. 'Kecurangan masif dan terstruktur'
Di hadapan media, Prabowo juga mengatakan bahwa KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-seolah setiap keberatan tim Prabowo merupakan bagian sengketa yang harud diselesaikan MK. "Padahal sumber masalah ada pada internal KPU," katanya.
          Prabowo kemudian menyimpulkan, "telah terjadi kecurangan masif, terstruktur, sistematis pada pelaksanaan pemilu 2014." Sebelumnya, anggota KPU Hadar Gumay dalam wawancara dengan BBC Indonesia, mengatakan, sesuai Undang-Undang Pemilu, maka keberatan dari peserta pemilu tidak akan menggugurkan hasil pemilu presiden. "Tidak ada masalah. Saksi (kubu capres) tidak hadir, tidak mau menandatangani, atau mereka memprotes, itu tidak masalah. Itu cuma menjadi catatan. Tetapi yang kami putuskan itu merupakan keputusan formal, resmi dan legal," kata Hadar Gumay.
          Namun tetap saja KPU meneruskan rekapitulasi suara samapai rampung semuanya dengan jumlah 33 provinsi, penetapan presiden ini akhirnya di tetapkan hari selasa jam 20.00 yang awalnya pada jam 16:00, mundur karena faktor teknis.
          Dengan ini beliau telah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih masa periode 2014-2019, kalau boleh flashback tentang profile pak jokowi untuk mencalonkan presiden baru penuh pilu, berikut kilas balik 4 bulan pak jokowi terpilh menjadi presiden:
          Sebagai politisi tanpa jabatan struktural di PDI-P, Jokowi baru mendapat mandat partai dan mendeklarasikan pencalonan dirinya pada 14 Maret 2014. Saat itu, Pemilu Legislatif 2014 tak sampai sebulan lagi. Pemilu untuk memilih para calon wakil rakyat tersebut digelar pada 9 April 2014.
Saat deklarasi di Rumah Si Pitung di Marunda, Jakarta Utara, Jokowi menyatakan pencalonannya ini berdasarkan mandat yang baru saja dia dapatkan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Jauh sebelumnya, nama Jokowi sudah lebih dulu riuh didorong di beragam media sosial untuk menjadi bakal calon presiden dari partai banteng bermoncong putih.
         "Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres dari PDI Perjuangan. Dengan mengucap bismillahirahmaanirrahiim, saya siap melaksanakan," kata Jokowi kala itu.
Namun, hasil pemilu legislatif tak terlalu mencengangkan bagi PDI-P yang sudah mendeklarasikan Jokowi sebagai bakal calon presiden, sekalipun partai ini menjadi pemuncak perolehan suara dalam kontes demokrasi itu. Perolehan suara dan kursi partai ini di bawah syarat yang dibutuhkan untuk mengusung sendiri pasangan calon presiden dan wakil presiden.
          Tak urung, PDI-P pun membentuk koalisi. Empat partai menyatukan dukungan ke PDI-P untuk mengusung pencalonan Jokowi, yakni Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. 
          Pada hari dia mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden ke KPU, Senin (19/5/2014), Jokowi terlebih dahulu mendeklarasikan bakal calon wakil presiden yang mendampinginya, yakni Jusuf Kalla, sebagai sosok yang terpilih. Pendeklarasian pasangan Jokowi-Kalla dilakukan di Gedung Joang, Menteng, Jakarta Pusat.
          "Setelah melalui pertemuan dan konsultasi dengan partai pendukung, PDI-P, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Hanura, serta pertimbangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, tadi malam telah kami putuskan, calon wakil presiden yang akan mendampingi saya adalah Bapak drs Haji Mohammad Jusuf Kalla," kata Jokowi. Setelah lolos tahap "kualifikasi" pencalonan, Jokowi-Kalla bersama kompetitornya, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu Presiden 2014 pada 1 Juni 2014. Nomor 2 menjadi "nomor peruntungannya". Dari nomor undian ini muncul beragam slogan dan materi kampanye, termasuk "Salam 2 Jari".
          Melewati masa kampanye selama satu bulan, 6 Juni 2014 sampai 5 Juli 2014, pemungutan suara di Indonesia pun serentak digelar pada 9 Juli 2014. Sebagian besar hitung cepat (quick count) yang dipublikasikan begitu pemungutan suara selesai pada tengah hari menempatkan keunggulan Jokowi-Kalla atas pasangan Prabowo-Hatta .
          Adanya sebagian hitung cepat lain yang mengunggulkan Prabowo-Hatta sampai mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun tangan. Presiden menyatakan, hanya perhitungan dari KPU yang menentukan hasil Pemilu Presiden 2014. Seluruh perjalanan Jokowi sampai menjadi presiden terpilih telah terlampaui pada Selasa (22/7/2014). KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara nasional Pemilu Presiden 2014 menyatakan, pasangan calon nomor urut 1, Prabowo-Hatta, mendapatkan 62.262.844 suara sah, sedangkan pasangan nomor urut 2, Jokowi-Kalla, mendapatkan 70.633.594 suara sah.
Keunggulan dukungan 53,15 persen suara sah Jokowi-Kalla berbanding 46,85 persen suara Prabowo-Hatta inilah yang mengantarkan Jokowi menjadi presiden terpilih setelah 4 bulan 8 hari perjalanan berliku sejak pendeklarasian dirinya di Marunda.
          Pada hari penetapan hasil Pemilu Presiden 2014, Jokowi pun untuk kali pertama berpidato sebagai presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2014, lagi-lagi di Jakarta Utara. Kali ini, dia berpidato di atas kapal pinisi Hati Buana Setia yang sandar di Dermaga IX Pelabuhan Sunda Kelapa.
Bila tak ada aral melintang, Jokowi akan menjadi Presiden ke-7 Indonesia melalui pelantikan pada 20 Oktober 2014 di Gedung Parlemen. Dalam pidato politiknya, Jokowi menyerukan satu salam baru, "Salam 3 Jari". "Lupakanlah nomor 1 dan lupakanlah nomor 2, marilah kembali ke Indonesia raya. Kita kuat karena bersatu, kita bersatu karena kuat! Salam 3 Jari, persatuan Indonesia!"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar