Penetapan Hasil Pemilu 2014
Presiden Baru, Penuh Pilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah
menetapkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan
Suara dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil
Pemilu 2014, melalui Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014.
Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, membacakan
keputusan tersebut di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI, pada pukul 21.00,
Selasa (21/07).
Rapat pleno terbuka tersebut berlangsung sejak
tanggal 17 – 22 Juli 2014 untuk melakukan rekapitulasi penghitungan suara di
luar negeri sebanyak 130 Panitia Pemilhan Luar Negeri (PPLN) di 96 negara dan
33 KPU Provinsi seluruh Indonesia.
Adapun hasil penetapan rekapitulasi penghitungan
suara yang telah dilaksanakan, sebagai berikut :
1. Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden
H. Prabowo
Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa
mendapatkan
jumlah suara sebesar 62.576.444 atau prosentase 46,85 %.
2. Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden
Ir. H. Joko
Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla
mendapatkan
jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase 53,15 %.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai
selisih sebesar 8.421.389 suara. Jumlah suara sah adalah sebesar 133.574.277,
sedangkan jumlah suara tidak sah sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara
sah dan tidak sah sebesar 134.953.967.
Berikut isi surat keputusan KPU dalam penetapan
perolehan hasil rekapitulasi pilpres 2014 secara nasional.
Pertama, menetapkan rekapitulasi hasil
penghitungan suara dan hasil pemilihan umum Presiden dan wakil presiden 2014
yang dituangkan dalam model DD1 dan PPWP sebagaimana tercantum dalam lampiran
keputusan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Kedua rekapitulasi hasil penghitungan suara
dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden sebagaimana dimaksud
Diktum pertama, terdiri atas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di
33 Provinsi dan 130 Panitia Perwakilan Pemilihan Luar Negeri.
Ketiga, menetapkan hasil penghitungan suara
dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 sebagai berikut :
Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan
Hatta Rajasa sebanyak 62.576.444 atau sebanyak 46.58 persen dari
suara sah nasional.
Pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf
Kalla sebanyak 70.997.833 suara atau sebanyak 53.15 persen dari
suara sah nasional
"Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan
dan salinan disampaikan ke MPR RI, DPR RI, Ketua Mahkamah Kontitusi, Ketua Mahkamah
Agung, Presiden RI, Partai Politik dan gabungan partai politik dan ke Presiden
dan Wakil Presiden," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam menetapkan
Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Ruang Sidang KPU, Gedung KPU, Jalan
Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2014). Untuk diketahui, total pemilih
yang menggunakan haknya dari 197 juta hak pilih yaitu 133.574.277 pemilih dan
suara yang tidak sah 1.379.690 suara. Total suara sah dan tidak sah
134.953.967.
Pemilu ini sempat terjadi kejadian yang sedikit
menegangkan sebagian golongan dengan pernyataan “Menarikkan diri” oleh pasangan
presiden dan wakil presiden nomor urut 1 yang menyatakan bahwa pemilu presiden
2014 karena dianggap cacat hukum, tidak jujur serta tidak adil. Pernyataan
Prabowo itu disampaikan dalam keterangan pers di posko pemenangan kubunya di
Jakarta, Selasa (22/07) siang, sekitar pukul 14.15 WIB.
"Yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang
cacat hukum dan dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang
berlangsung," kata Prabowo Subianto, yang disambut yel-yel para
pendukungnya.
Prabowo saat memberikan keterangan pers didampingi
para pimpinan partai politik yang menjadi koalisi politiknya, tetapi tidak
didampingi calon wakil presiden Hatta Radjasa.
Menurut Prabowo, pelaksanaan pemilu presiden tidak
demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. "Sebagai pelaksana, KPU tidak
adil dan tidak terbuka. Banyak aturan yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh
KPU," kata Prabowo, dengan nada intonasi tinggi. Prabowo juga menyebut rekomendasi
Bawaslu tentang dugaan kecurangan diabaikan oleh KPU. Dia juga menyebut
ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu yang disebutnya
melibatkan penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu."Sehingga
pemilu tidak jujur dan tidak adil," tegas prabowo. 'Kecurangan masif dan
terstruktur'
Di hadapan media, Prabowo juga mengatakan bahwa KPU
selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-seolah setiap keberatan tim Prabowo
merupakan bagian sengketa yang harud diselesaikan MK. "Padahal sumber
masalah ada pada internal KPU," katanya.
Prabowo kemudian menyimpulkan, "telah terjadi
kecurangan masif, terstruktur, sistematis pada pelaksanaan pemilu 2014." Sebelumnya,
anggota KPU Hadar Gumay dalam wawancara dengan BBC Indonesia, mengatakan,
sesuai Undang-Undang Pemilu, maka keberatan dari peserta pemilu tidak akan menggugurkan
hasil pemilu presiden. "Tidak ada masalah. Saksi (kubu capres) tidak
hadir, tidak mau menandatangani, atau mereka memprotes, itu tidak masalah. Itu
cuma menjadi catatan. Tetapi yang kami putuskan itu merupakan keputusan formal,
resmi dan legal," kata Hadar Gumay.
Namun tetap saja KPU meneruskan rekapitulasi suara
samapai rampung semuanya dengan jumlah 33 provinsi, penetapan presiden ini
akhirnya di tetapkan hari selasa jam 20.00 yang awalnya pada jam 16:00, mundur
karena faktor teknis.
Dengan ini beliau telah menjadi presiden dan wakil
presiden terpilih masa periode 2014-2019, kalau boleh flashback tentang profile
pak jokowi untuk mencalonkan presiden baru penuh pilu, berikut kilas balik 4
bulan pak jokowi terpilh menjadi presiden:
Sebagai politisi tanpa jabatan struktural di PDI-P,
Jokowi baru mendapat mandat partai dan mendeklarasikan pencalonan dirinya pada
14 Maret 2014. Saat itu, Pemilu Legislatif 2014 tak sampai sebulan lagi. Pemilu
untuk memilih para calon wakil rakyat tersebut digelar pada 9 April 2014.
Saat deklarasi di Rumah Si Pitung di Marunda,
Jakarta Utara, Jokowi menyatakan pencalonannya ini berdasarkan mandat yang baru
saja dia dapatkan dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Jauh
sebelumnya, nama Jokowi sudah lebih dulu riuh didorong di beragam media sosial
untuk menjadi bakal calon presiden dari partai banteng bermoncong putih.
"Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum
PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres dari PDI Perjuangan.
Dengan mengucap bismillahirahmaanirrahiim, saya siap melaksanakan," kata
Jokowi kala itu.
Namun, hasil pemilu legislatif tak terlalu
mencengangkan bagi PDI-P yang sudah mendeklarasikan Jokowi sebagai bakal calon
presiden, sekalipun partai ini menjadi pemuncak perolehan suara dalam kontes
demokrasi itu. Perolehan suara dan kursi partai ini di bawah syarat yang
dibutuhkan untuk mengusung sendiri pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Tak urung, PDI-P pun membentuk koalisi. Empat partai
menyatukan dukungan ke PDI-P untuk mengusung pencalonan Jokowi, yakni Partai
Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, serta
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Pada hari dia mendaftarkan diri sebagai bakal calon
presiden ke KPU, Senin (19/5/2014), Jokowi terlebih dahulu mendeklarasikan bakal
calon wakil presiden yang mendampinginya, yakni Jusuf Kalla, sebagai sosok yang
terpilih. Pendeklarasian pasangan Jokowi-Kalla dilakukan di Gedung Joang,
Menteng, Jakarta Pusat.
"Setelah melalui pertemuan dan konsultasi
dengan partai pendukung, PDI-P, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Hanura, serta
pertimbangan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, tadi malam telah kami putuskan,
calon wakil presiden yang akan mendampingi saya adalah Bapak drs Haji Mohammad
Jusuf Kalla," kata Jokowi. Setelah lolos tahap "kualifikasi"
pencalonan, Jokowi-Kalla bersama kompetitornya, pasangan Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa, mengikuti pengundian nomor urut peserta Pemilu Presiden 2014 pada 1
Juni 2014. Nomor 2 menjadi "nomor peruntungannya". Dari nomor undian
ini muncul beragam slogan dan materi kampanye, termasuk "Salam 2
Jari".
Melewati masa kampanye selama satu bulan, 6 Juni
2014 sampai 5 Juli 2014, pemungutan suara di Indonesia pun serentak digelar
pada 9 Juli 2014. Sebagian besar hitung cepat (quick count) yang dipublikasikan
begitu pemungutan suara selesai pada tengah hari menempatkan keunggulan
Jokowi-Kalla atas pasangan Prabowo-Hatta .
Adanya sebagian hitung cepat lain yang mengunggulkan
Prabowo-Hatta sampai mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun
tangan. Presiden menyatakan, hanya perhitungan dari KPU yang menentukan hasil
Pemilu Presiden 2014. Seluruh perjalanan Jokowi sampai menjadi presiden
terpilih telah terlampaui pada Selasa (22/7/2014). KPU dalam rapat pleno
terbuka rekapitulasi suara nasional Pemilu Presiden 2014 menyatakan, pasangan
calon nomor urut 1, Prabowo-Hatta, mendapatkan 62.262.844 suara sah, sedangkan
pasangan nomor urut 2, Jokowi-Kalla, mendapatkan 70.633.594 suara sah.
Keunggulan dukungan 53,15 persen suara sah
Jokowi-Kalla berbanding 46,85 persen suara Prabowo-Hatta inilah yang
mengantarkan Jokowi menjadi presiden terpilih setelah 4 bulan 8 hari perjalanan
berliku sejak pendeklarasian dirinya di Marunda.
Pada hari penetapan hasil Pemilu Presiden 2014,
Jokowi pun untuk kali pertama berpidato sebagai presiden terpilih hasil Pemilu
Presiden 2014, lagi-lagi di Jakarta Utara. Kali ini, dia berpidato di atas
kapal pinisi Hati Buana Setia yang sandar di Dermaga IX Pelabuhan Sunda Kelapa.
Bila tak ada aral melintang, Jokowi akan menjadi
Presiden ke-7 Indonesia melalui pelantikan pada 20 Oktober 2014 di Gedung
Parlemen. Dalam pidato politiknya, Jokowi menyerukan satu salam baru, "Salam
3 Jari". "Lupakanlah nomor 1 dan lupakanlah nomor 2,
marilah kembali ke Indonesia raya. Kita kuat karena bersatu, kita bersatu
karena kuat! Salam 3 Jari, persatuan Indonesia!"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar